
JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH menyoroti kabar mengenai penumpukan sekitar 21 ribu unit motor listrik dalam program MBG yang disebut memiliki nilai mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius agar aset yang telah diinvestasikan tidak menjadi beban dan kehilangan nilai manfaat bagi masyarakat.
Basuki menilai, setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran besar harus dikelola dengan perencanaan yang matang, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga pemanfaatannya. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari jumlah barang yang diproduksi atau dibeli, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aset bernilai triliunan rupiah hanya menumpuk di gudang tanpa memberikan manfaat yang optimal,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Sebanyak 21.801 unit motor listrik yang sedianya diproyeksikan untuk menunjang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bernasib tragis.
Kendaraan dengan nilai pengadaan mencapai Rp1,39 triliun tersebut ditemukan menumpuk tak terurus di sebuah area pergudangan di Kabupaten Bogor, menyusul terbongkarnya skandal korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagian besar kendaraan tersebut tampak ditutupi jaring hitam dan terpapar debu tanpa adanya tanda-tanda aktivitas distribusi. Selain unit motor listrik, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan motor model skuter matik dan trail.
Basuki berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat agar ribuan motor listrik tersebut dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program, sekaligus mendukung pengembangan transportasi ramah lingkungan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan terukur diperlukan agar aset negara tetap produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.
VB-Fais






