
Managing Partner Basuki Law firm, sekaligus kuasa hukum the Nur (X ART Erin Taulany) Basuki, SH., MM., MH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang dijalani Teh Nur. Ia memastikan bahwa seluruh upaya hukum akan ditempuh secara maksimal demi memperoleh keadilan yang seadil-adilnya bagi kliennya.
Menurut Basuki, perjuangan mencari keadilan bukan sekadar menjalankan profesi sebagai advokat, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan terus gaspol memperjuangkan keadilan untuk Teh Nur melalui jalur hukum yang berlaku. Setiap fakta, bukti, dan ketentuan hukum akan kami gunakan untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Basuki.
Basuki menilai, proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Menurutnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dipengaruhi oleh opini maupun tekanan dari pihak tertentu.
“Kami percaya hukum memiliki mekanisme yang jelas untuk menemukan kebenaran. Karena itu, kami akan terus mengawal setiap prosesnya dengan penuh kesungguhan, tanpa menyerah dan tanpa rasa takut. Keadilan bagi Teh Nur adalah tujuan yang akan terus kami perjuangkan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Basuki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan moral dan doa bagi Teh Nur. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
VB-Fais.






