Basuki., SH., MM., MH Minta Kasus Penimbunan Ribuan Dus Minyakita di Lampung Diusut hingga Tuntas

JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH.menyoroti terungkapnya kasus dugaan penimbunan ribuan dus Minyakita di Provinsi Lampung yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga tuntas guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Menurut Basuki, praktik penimbunan bahan kebutuhan pokok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena dapat mengganggu distribusi dan memengaruhi stabilitas harga di pasaran. Oleh karena itu, ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa memandang status maupun jabatan pelaku.

“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku memiliki status tertentu,” tegas Basuki.

Sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berinisial AL ditetapkan sebagai tersangka. AL diduga terlibat dalam kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi ribuan dus minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Dalam menjalankan aksinya, AL diduga berperan sebagai pemodal di balik aktivitas perdagangan ilegal Minyakita melalui CV Anugerah Langkah Sejahtera. Selain AL, polisi juga menetapkan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan pengungkapan kasus dan sekaligus penetapan kedua tersangka tersebut. Tersangka berinisial AL selaku pemodal dan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera.

Basuki menambahkan bahwa program Minyakita dihadirkan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang sesuai ketentuan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang menghambat tujuan program tersebut harus ditindak secara tegas.

Selain penegakan hukum, Basuki berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan agar celah penyimpangan dapat diminimalkan. Ia menilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola distribusi bahan pokok merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *