Basuki Soroti Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Mantan Kapolri LSP jadi tersangka

JAKARTA, (variabanten.com)-Dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keamanan kepala negara serta integritas penegakan hukum di Indonesia.

Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH., menilai, isu dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, perlindungan informasi strategis, serta kehormatan institusi kepresidenan.

Sebelumnya, Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol LSP sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Selain itu, polisi telah menetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen ASN dan Irjen Pol EHS.

Basuki juga mendorong Mabes Polri dan pihak Istana memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi simpang siur yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian maupun pemerintahan.

VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *