Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Jakarta, (variabanten.com)-Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9) tidak sah atau ilegal. Munaslub itu dinyatakan tidak sah karena melanggar AD/ART Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono juga menjelaskan acara tersebut tidak kuorum karena penolakan dari 21 Kadin daerah.

Dhaniswara menjelaskan lebih lanjut Munaslub itu ilegal karena tidak melalui tahapan-tahapan yang diatur AD/ART, seperti terbitnya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Munaslub yang tidak patuh terhadap mekanisme AD/ART Kadin Indonesia, seperti belum adanya bukti surat peringatan terkait adanya pelanggaran oleh Arsjad Rasjid atau dewan pengurus lainnya.

Munaslub Kadin di Tengah Polemik, Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum
Munaslub Kadin Indonesia sebelumnya telah digelar pada Sabtu (14/9) dan memutuskan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.(*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *