Serang (Varia Banten) – Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri PHI/ TIPIKOR Serang Kelas IA Khusus digelar pada hari selasa 06 Januari 2022.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Yang Mulia Selamet Widodo, SH., MH., dimulai pada pukul 13.100 WIB.

Seperti persidangan sebelumnya setelah membuka sidang Pak Selamet Widodo sapaan akrabnya langsung menanyakan kesehatan Para Terdakwa dan kesiapan mengikuti jalannya sidang.

Saudara Terdakwa sehat, apakah saudara juga siap mengikuti jalannya sidang hari ini, sapa Ketua Majelis, seraya dijawan oleh Para Terdakwa, Alkhamdulillah sehat, dan siap mengikuti jalannya sidang Yang Mulia.

Pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten kali ini dibacakan oleh Jaksa Herlambang, SH., MH. juga nampak hadir diruang sidang Jaksa Dr. M Yusuf, SH., MH., serta Jaksa Subardi, SH, MH.

Penasihat Hukum Terdakwa TB AS Adv. Suwadi, SH., MH., dan Adv. Fifit Nofiati, SH., MH., yang hadir diruang Sari sejak pagi menyimak dengan seksama tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Kasus tindak pidana Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren tahun 2020 berupa Dana Bantuan Tidak Tetap (BTT) dari Provinsi Banten ini menyeret banyak pihak yang saat ini menjalani proses persidangan.

Pembacaan tuntutan yang memerlukan waktu hampir 2 jam oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten. Terdakwa TB AS dituntut 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan serta denda 1 (satu) milyar jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 4 (empat) bulan, juga diwajibkan mengembalikan uang hasil korupsi sejumlah Rp. 91.000.000,- (sembilan puluh satu juta rupiah) jika tidak dibayar maka diganti kurangan pidana 2 (dua) tahun.

Atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan Kami akan siapkan nota pembelaan (pledoi) sebaik mungkin agar hasil yang baik didapat oleh Klien Kami, tutur Advokat Suwadi. Sidang ditutup oleh Majelis Hakim pada jam 15.25 wib.

Sidang selanjutnya akan di lanjutkan Senin tanggal 10 Januari 2022 dengan agenda pembacaan pembelaan atau plaidoi dari Penasehat Hukum terdakwa TB AS. (SWD )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.