BOGOR, (variabanten.com) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H. Romdon menyampaikan sambutan dalam Lokakarya Kerukunan Umat Beragama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor pada hari Senin (28/4/2025).
Nampak hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ormas Islam, Pengurus FKUB Kabupaten Bogor, dan para Penyuluh Agama.
Mengawali sambutan, H. Romdon menyampaikan bahwa kerukunan merupakan prasyarat pembangunan nasional, karena pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat tercipta jika masyarakat rukun. Kerukunan umat beragama dapat diwujudkan dengan sikap saling toleransi, pengertian, kerja sama, serta menghargai pengamalan ajaran agama masing-masing.
Sementara itu, Mewakili Kepala Bakkesbanpol, H. Sujana (Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Bogor), mengungkapkan, “Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti bagaimana tata cara penerbitan izin pembangunan rumah ibadah,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik tentang aturan ini dapat mencegah munculnya konflik di masyarakat, Sujana berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku dan memiliki literasi keberagaman yang lebih baik.
Salah satu Organisasi Islam PD. Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor hadir memenuhi udangan FKUB, KH. Abdul Aziz Sarnata (Ketua PD. Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor) menugaskan, Asep Bahrudin (Sekum), Ahmad Sofyan (Ketua I), Adharu Soleh Latif (Ketua III) dan jajaran.
Adharu menyampaikan, dalam forumnya kaitan isu berkembang yang berhubungan dengan Kerukunan Beragama.
“Isu kerukunan beragama merupakan topik yang sensitif dan penting, Beberapa isu yang berkembang saat ini berkaitan dengan kerukunan beragama antara lain:
Pertama, Intoleransi Antarumat Beragama
Masih terjadi kasus-kasus intoleransi, seperti pelarangan pembangunan rumah ibadah, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, atau ujaran kebencian berbasis agama di media sosial.
Kedua, Politisasi Agama, Agama kadang digunakan sebagai alat politik untuk memobilisasi dukungan atau menjatuhkan lawan, yang dapat memicu ketegangan antar kelompok agama.
Ketiga, Radikalisme dan Ekstremisme
Penyebaran paham radikal yang mengatasnamakan agama masih menjadi tantangan, terutama di kalangan anak muda melalui media digital.
Keempat, Kurangnya Dialog Antaragama
Minimnya forum atau ruang dialog terbuka antara pemuka dan umat dari berbagai agama membuat potensi kesalahpahaman meningkat.
Kelima, Pendidikan Keagamaan yang Kurang Inklusif Kurikulum pendidikan agama yang tidak mengajarkan toleransi antarumat beragama secara komprehensif bisa menimbulkan pandangan sempit.” Jelasnya.
Sujana menyimpulkan, dalam Forum diskusi FKUB, “Esensinya adalah menjaga kerukunan beragama dengan ilmu yang benar, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan bisa kembali kepada aturan yang ada,” tutupnya.
VB-AD