
JAKARTA, (variabanten.com)-Jumat, 17 April 2026 Univeristas Jayabaya menggelar FGD Internasional dengan tema “The Implementation of Good Corporate Governance (GCG) in the Management of Corporate Social Responsibility (CSR) Funds to Prevent Corruption in the Era of Globalization” dari pukul 13.30 – 16.00 WIB di Ruang Seminar Lantai 5 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jl. Pulo Mas Selatan Kav 23-24, DKI Jakarta. FGD ini digelar sebagai refleksi akademis atas maraknya penyelewengan dana CSR baik di BUMN maupun swasta di Indonesia.
Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Abdul Latif menyampaikan “Tema yang diangkat dalam FGD ini, yaitu “The Implementation of Good Corporate Governance (GCG) in the Management of Corporate Social Responsibility (CSR) Funds to Prevent Corruption in the Era of Globalization”,
merupakan tema yang sangat relevan dan strategis dalam konteks perkembangan hukum dan tata kelola global saat ini”
“Di tengah arus globalisasi, praktik Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi telah berkembang menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)” tegas Prof. Abdul Latif.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi akademik antara Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Manajemen, Fakultas Ilmu Hukum, serta Fakultas Ilmu Soial dan Ilmu Politik di lingkungan Universitas Jayabaya, yang bersinergi dengan mitra internasional, khususnya dari Max Planck Institute for Comparative and International Private Law serta Universitas Internasional Batam” Ujar ketua panitia sekaligus pembicara Dr. Kristiawanto.
FGD ini dibuka oleh Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya yang belum lama dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Jayabaya.
FGD ini dimoderatori oleh Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D. yang merupakan Dosen Hukum Universitas Internasional Batam
Sementara itu Keynote Speaker disampaikan oleh Mr. Vincent Leonardo Hoppmann dari Max Planck Institute for Comparative and International Private Law Hamburg, Germany
Pembicara dalam FGD Internasional di Univeristas Jayabaya turut menghadirkan Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.
Ketua Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Jayabaya dengan judul paparan : “Government Administrative Actions on Corporate Social Responsibility (CSR) in the Era of Globalization”
Dr. Kristiawanto., S.H.I., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dengan judul : “Preventing Corruption in Corporate Social Responsibility (CSR) Funds in the Era of Globalization”.
Dr. Musa Alkadhim Alhabsy, S.E., M.M. Ketua Departemen Program Manajemen Univeristas Jayabaya dengan judul : “Effective Management of Corporate Social Responsibility (CSR) Funds in the Era of Globalization”.
Drs. Denny Ramdhany, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Univeristas Jayabaya dengan judul paparan : “Public Policy on CSR Funds for Social Welfare in the Era of Globalization”.
Salah satu pemateri Dr. Kristiawanto turut menyampaikan bawah Implementasi CSR di lapangan masih menghadapi kendala, seperti ketidakjelasan standar pelaksanaan, lemahnya pengawasan, orientasi yang bersifat formalitas, dan potensi penyalahgunaan dana, sehingga terjadi kesenjangan antara norma hukum dan praktik nyata.
“Perlu memperkuat regulasi teknis dengan standar alokasi dana, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Pengawasan dan penegakan hukum juga harus diperketat, termasuk integrasi UU Tipikor untuk mencegah penyalahgunaan dana. Perusahaan wajib menerapkan transparansi dan akuntabilitas melalui laporan terbuka, publikasi penggunaan dana, dan audit independen. Transformasi CSR menuju pendekatan ESG, digitalisasi pelaporan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi program perlu dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran dan berkelanjutan . Selain itu , penguatan budaya integritas korporasi melalui pelatihan etika bisnis dan penerapan prinsip good corporate governance sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan mendukung keberlanjutan perusahaan”, Ungkap Dr. Kristiawanto selaku Akademisi dan Praktisi Hukum.
Bagi peserta yang hadir FGD internasional ini
turut memberikan ilmu pengetahuan yang berharga (valuable knowledge), E-Certificate International, dan relasi mahasiswa lintas fakultas dan lintas Universitas. Acara ini diharapkan dapat berkelanjutan setiap tahun dengan isu – isu aktual, krusial, dan relevan.
VB-Putra Trisna







