
Bogor, (variabanten.com)-Tanggal, 13 Mei 2026 — Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Bogor menghadiri undangan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan UMKM. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor UPT Pertanian Wilayah IV Leuwiliang dan dihadiri oleh Kepala UPT, Ibu Rika, beserta jajaran, serta para pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Kepala UPT Pertanian Wilayah IV, Ibu Rika, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kehadiran HCMA Bogor. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM, khususnya dalam menghadapi tuntutan pasar yang semakin memperhatikan aspek kehalalan produk.
“Kami menyambut baik kehadiran Halal Center Mathla’ul Anwar Bogor dalam kegiatan ini. Edukasi mengenai halal bukan hanya menjadi kebutuhan religius, tetapi juga menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Ibu Rika. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara instansi pemerintah dan lembaga pendamping halal.
Sementara itu, Direktur Utama HCMA Bogor, Adharu, dalam paparannya menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Menurutnya, halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari sistem jaminan mutu yang mencakup proses produksi, bahan baku, hingga distribusi.
“Kesadaran halal harus dimulai dari pemahaman bahwa ini adalah kebutuhan pasar sekaligus bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan ekspor,” jelas Adharu.
Ia juga menguraikan bahwa saat ini pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi halal, termasuk program sertifikasi gratis (SEHATI), sehingga pelaku usaha tidak perlu ragu untuk memulai proses tersebut. HCMA Bogor, lanjutnya, siap mendampingi UMKM dari tahap awal hingga mendapatkan sertifikat halal.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, khususnya saat sesi tanya jawab. Para pelaku UMKM aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari prosedur pengajuan sertifikasi halal, kriteria bahan baku yang diperbolehkan, hingga kendala teknis yang sering dihadapi dalam proses produksi.
Beberapa peserta juga mengungkapkan kekhawatiran terkait biaya dan kompleksitas proses, yang kemudian dijawab secara rinci oleh tim HCMA. Dijelaskan bahwa proses sertifikasi kini semakin sederhana dan transparan, serta dapat disesuaikan dengan skala usaha.
Interaksi yang dinamis ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan minat pelaku UMKM terhadap pentingnya halal. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengurus sertifikasi halal dan meningkatkan kualitas produknya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendamping dalam mendorong penguatan UMKM berbasis halal, sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi lokal di Kabupaten Bogor.
VB-Adh.







