
JAKARTA, (variabsnten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH., MM., MH mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional dan transparan dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG yang belakangan menjadi perhatian publik. Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengungkap adanya 26 nama yang disebut terkait dengan dugaan kasus tersebut.
Menurut Basuki, setiap informasi yang muncul di ruang publik harus menjadi bahan pendalaman bagi aparat penegak hukum, namun proses penanganannya tetap harus berlandaskan fakta, alat bukti yang sah, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut secara tuntas, profesional, dan transparan. Namun, seluruh pihak yang disebut dalam proses ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Namun, Krisna belum membeberkan lebih jauh ihwal siapa saja sosok yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG itu. Ia hanya mengatakan mereka-mereka yang terlibat berasal dari beragam lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Basuki berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan korupsi MBG secara menyeluruh, objektif, dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas perkara tersebut serta terjaganya kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
VB-Fais






