SERANG, (variabanten.com)-Kasus pelaporan seorang guru oleh orang tua siswa di SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, karena menegur & menampar anaknya yang kedapatan merokok, menuai sorotan publik. Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH menilai tindakan tersebut sebagai sesuatu yang memalukan dan mencerminkan kemunduran moral di tengah upaya dunia pendidikan menanamkan disiplin dan karakter pada generasi muda.
“Ini sungguh memalukan dan menunjukkan kemunduran moral kita sebagai bangsa. Guru yang berusaha mendidik dan menegakkan disiplin justru dilaporkan ke polisi. Padahal, yang dilakukan guru tersebut adalah bagian dari tanggung jawab moral dan tugasnya untuk membentuk karakter siswa,” ujar Basuki dengan nada prihatin.
Basuki menegaskan bahwa guru adalah pendidik, bukan penjahat. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dan bebas dari perilaku yang menyimpang, termasuk kebiasaan merokok di area sekolah.
“Guru berhak menegur dan menanamkan nilai disiplin. Jika setiap teguran atau tindakan pendisiplinan dijadikan dasar laporan hukum, maka dunia pendidikan akan kehilangan wibawa. Siapa lagi yang berani menegur jika guru pun tak punya ruang untuk mendidik?” tambahnya.
Basuki juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih menghargai peran guru dan menjadikan sekolah sebagai tempat sinergi dalam membentuk karakter anak, bukan arena konflik.
“Mari kita hormati guru, karena dari merekalah anak-anak kita belajar arti tanggung jawab dan akhlak. Bila guru takut mendidik, maka generasi kita akan kehilangan arah,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar setiap persoalan di dunia pendidikan dapat diselesaikan dengan bijak, melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan kriminalisasi terhadap guru. VB-Fais.