
Bogor, (variabanten.com) -10 Mei 2026 — Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Bogor bersinergi dengan Karang Taruna Desa Kembangkuning dalam memberikan pelayanan halal pada kegiatan Pesta Rakyat Desa Kembangkuning. Acara yang berlangsung meriah ini digelar pada Minggu pagi pukul 09.00 WIB di Lapangan Japantus Norogong, atas inisiasi Karang Taruna Desa Kembangkuning bersama Karang Taruna Kecamatan Kelapa Nunggal.
Kegiatan pesta rakyat ini tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kebersamaan warga, tetapi juga menghadirkan nilai edukatif melalui layanan konsultasi dan sosialisasi halal bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum. Kehadiran HCMA Bogor menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman langsung terkait pentingnya produk halal di tengah aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kelapa Nunggal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan HCMA dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran layanan halal di tengah pesta rakyat merupakan langkah inovatif yang mampu mendekatkan edukasi halal kepada masyarakat secara lebih santai dan mudah diterima.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran HCMA Bogor dalam kegiatan ini. Pelayanan halal yang diberikan tidak hanya membantu para pelaku UMKM, tetapi juga membuka wawasan masyarakat bahwa halal adalah bagian penting dari kualitas produk. Ini menjadi nilai tambah bagi kegiatan Karang Taruna yang tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga edukatif dan berdampak langsung,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai program pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi desa, khususnya dalam mendukung UMKM agar lebih siap menghadapi pasar yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Direktur HCMA Bogor, Adharu, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen HCMA untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan halal. Menurutnya, pendekatan langsung seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelaku UMKM, terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Melalui kegiatan seperti pesta rakyat ini, kami ingin menunjukkan bahwa layanan halal bisa hadir di mana saja, tidak terbatas di ruang formal. Edukasi halal harus menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, agar pelaku usaha kecil pun memiliki akses yang sama untuk berkembang,” jelas Adharu.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang sebenarnya sudah memenuhi kriteria halal, namun belum memahami prosedur sertifikasi. Oleh karena itu, HCMA hadir untuk memberikan pendampingan, mulai dari edukasi bahan baku hingga proses pengajuan sertifikasi halal.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan adanya layanan konsultasi halal di lokasi acara. Sejumlah pelaku usaha memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai produk mereka, serta mendapatkan informasi mengenai proses dan manfaat sertifikasi halal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga keagamaan dan organisasi kepemudaan mampu menghadirkan program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberdayakan. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Desa Kembangkuning dapat menjadi salah satu contoh desa yang aktif dalam mengembangkan UMKM berbasis halal di Kabupaten Bogor.
VB-Adh.







