Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Banten, (variabanten.com)-Dalam rangka menjalankan madatori Undang-Undang Nomor 16 tahun tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, POSBAKUMADIN Kota Serang mengadakan kegiatan kunjungan ke Polda Banten.

Bertempat di ruang Bidkum Polda Banten Advokat Raviyanti, SH., dan team diterima langsung oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, SH., MM., didampingi oleh Kasubbidsunluhkum
Kompol Giyarto, SH., MH., dan Kasubbidbankum AKP Agus Mujiono, SH., MH., serta para perwira Bidang Hukum Polda Banten.

Dalam pertemuan ini Advokat Yanti sapaan akrabnya menyampaikan bahwa POSBAKUMADIN Kota Serang adalah lembaga bantuan hukum yang terakreditasi seperti yang tertera didalam surat kami dan berdomisi di kota Serang, maka sangat layak kalau bermitra dengan semua instansi yang berada diwilayah kota Serang, tentunya termasuk Polda Banten.

Pada prinsipnya kami Bidkum Polda Banten sangat terbuka untuk bermitra dengan pihak manapun, termasuk POSBAKUMADIN kota Serang, kami sangat konsen terhadap kepentingan Para Pencari keadilan, terkhusus bagi warga maaf yang kurang mampu, ujar Kompol Giyarto, SH., MH. FB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *