Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Balikpapan, (Variabanten.com) – Setelah sehari sebelumnya Kamis 29 Agustus 2024 perhelatan akbar Konggres X PERADIN-Perkumpulan Advokat Indonesia sukses menjalankan agenda sesuai rundown acara, hari Kamis 30 Agustus 2024 bertempat di Ballroom hotel Grand Tjokro Balikpapan dilanjutkan kegiatan dengan agenda Rakernas.

Rakernas Perkumpulan Advokat Indonesia kali ini terasa beda karena fokus pada implentasi mandatori Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Acara ini terasa beda dan lebih menggairahkan karena kehadiran narasumber Bapak MASAN NURPIAN, S.H., M.H., CPM, M.AD., dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), lembaga ini adalah institusi yang bertugas untuk membina hukum di Indonesia.

Acara yang dipandu oleh Advokat Senior Budiman Baginda Sagala, SH., MH., M.AD., didampingi oleh KETUM POSBAKUMADIN Advokat Halim Yeverson Rambe, SH., MH., M.AD berjalan sangat menarik dan hidup suasananya.

Pak Masan panggilan akrabnya yang hari ini hadir sebagai narasumber dengan detail menjabarkan maksud dan tujuan pokok bahasan dengan judul ARAH PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL.

Ruangan yang dipenuhi oleh peserta rakernas semakin membakar semangat Moderator dan Narasumber untuk mengupas habis mau kemana sebenarnya arah hukum Indonesia ini ke depannya.

Berulang kali narasumber menyampaikan di Indonesia ini banyak Organisasi Bantuan Hukum (OBH), tapi hanya ada satu OBH yang paling agresif yaitu POSBAKUMADIN yang dipimpin oleh Advokat Halim Yeverson Rambe, SH., MH., M.AD.

Selesai pemaparan dari narasumber giliran Para Peserta rakernas diberikan kesempatan untuk bertanya, sesi ini berjalan begitu menarik.

Tanya jawab berjalan begitu hidup dan menarik antara Peeserta dan Narasumber, tepat pukul 11.30 WITA moderator menutup dan menyudahi acara ini.

Saat ditemui awak media Advokat Ropaun Rambe, M.AD yang sehari sebelumnya terpilih kembali sebagai Formatur yang otomatis menjadi Ketua Umum PERADIN untuk keempat kalinya berturut-turut secara aklimasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Narasumber yang telah berkenan hadir berbagi ilmu dan kepada seluruh peserta rakernas yang telah begitu antusias mengikuti sesi ini. (VB-Putra Trisna)

1 thought on “PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) Gelar Rakernas di IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *