Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Balikpapan, (variabanten.com)-Dalam rangka menyikapi apa yang terjadi di Indonesia saat ini terkhusus di bidang hukum yang sudah sangat mengkhawatirkan kondisi dan fungsinya bagi rakyat, bangsa, dan negara, maka Perkumpulan Advokat Indonesia-PERADIN dalam kongres ke X telah melahirkan rekomendasi yang luar biasa yaitu untuk mendorong lahirnya partai politik yang mampu menjadi jembatan aspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia yang saat haus akan tegaknya hukum dan demokrasi.

Guna menindaklanjuti rokemendasi diatas seluruh jajaran Pengurus dan anggota PERADIN Perkumpulan Advokat Indonesia dari sabang sampai Merauke bergerak cepat dan dalam tempo yang singkat merumuskan terbentuknya Partai Politik dimaksud.

Untuk mengaktualisasikan keinginan yang mulia tersebut, maka pada tanggal 30 Agustus 2024 bertempat di hotel Grand Tjokro Balikpapan dilangsungkan deklarasi yang menandai telah lahirnya Partai Politik baru dengan nama “Partai Pejuang Keadilan disingkat P-PK”.

Acara ini berlangsung hikmat dan mengharukan bagi seluruh hadirin yang saat itu memenuhi ruangan dilaksakannya acara.

Advokat Ropaun Rambe, M.AD., selaku inisiator lahirnya P-PK menyerahkan pataka sebagai lambang kebesan kepada Advokat Dr. Frans Kata Palayukan, SH., MH., M.AD., yang terpilih sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya dihadapan hadirin Ketua Umum terpilih membacakan Sapta Dharma P-PK yang begitu lantang menggema terdengar diseluruh sudut ruangan berlangsungnya acara.

Dalam sambutannya Advokat Ropaun Rambe, M.AD., selaku inisiator P-PK menyampaikan “kondisi hukum di Republik Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan serta tidak ada kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, Maka P-PK lahir untuk menjawab tantangan jaman ini”.

P-PK adalah wadah yang didirikan oleh dan untuk Para Advokat yang akan menjadi garda terdepan penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia pada masa yang akan datang, tambah Advokat Ropaun Rambe, M.AD.

P-PK adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang harapannya mampu menampung dan menyalurkan seluruh aspirasi bagi rakyat Indonesia yang saat ini tersumbat, pungkas Advokat Ropaun Rambe, M.AD., mengakhiri sambutannya.

Sementara Ketua Umum terpilih Advokat Drs. Frans Kata Palayukan , SH., MH., M.AD., Menyampaikan dalam sambutannya “semoga dengan lahirnya P-PK akan mampu menjadi jembatan aspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dengan selesainya acara deklarasi P-PK maka selesai juga acara konggres PERADIN ke X yang ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Advokat Mukri Agafi, SH., MH., M.AD.VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *