Serang, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki., SH.,MM.,MH memberikan apresiasi terhadap upaya keras jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam membongkar pabrik ekstasi di Taktakan Kota Serang, Banten.
Basuki menilai operasi pengungkapan pabrik Narkoba harus menjadi prioritas.
“Tentu kami berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kawan-kawan BNN atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengungkap kasus penggerebekan pabrik narkoba di Kota Serang,” kata Basuki Kepada Wartawan.
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah yang diduga memproduksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini.
Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid membenarkan bahwa ada pengungkapan narkotika di Kota Serang oleh BNN RI. Namun, perkara ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku.
Narkotika yang diungkap juga menurutnya dalam jumlah besar. Tapi jumlah pasti narkotika yang diungkap akan dijelaskan oleh BNN RI karena masih dalam pengembangan dan pengejaran tersangka lain.VB-Fais.