Tangerang Selatan, (variabanten.com)-Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kalangan artis semakin marak dan menjadi sorotan publik. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan masalah individu, tetapi juga mencerminkan isu sosial yang lebih luas. Banyak artis yang menjadi korban KDRT, seperti Yuni Shara, Manohara Odelia, Venna Melinda, dan Lesti Kejora, yang berani mengungkapkan pengalaman mereka kepada publik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka berada di bawah sorotan media, stigma dan ketakutan untuk melaporkan kekerasan tetap ada.

Problematika KDRT di Kalangan Artis
Salah satu problematika utama adalah stigma sosial yang melekat pada korban KDRT. Banyak korban merasa tertekan untuk menyembunyikan pengalaman mereka demi menjaga citra publik atau karena takut akan konsekuensi sosial. Selain itu, ada juga faktor ketergantungan ekonomi yang membuat korban enggan melaporkan kekerasan. Dalam beberapa kasus, ketidakberdayaan ini diperparah oleh adanya ancaman dari pelaku.

Di sisi lain, Media sosial juga berperan ganda dalam kasus KDRT. Di satu sisi, platform ini memberikan ruang bagi korban untuk berbagi cerita dan mendapatkan dukungan. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi tempat untuk menyebarkan rumor dan memperburuk situasi bagi para korban.



Regulasi yang Melindungi Korban KDRT.
Di Indonesia, terdapat beberapa regulasi yang bertujuan untuk melindungi korban KDRT. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini memberikan definisi jelas mengenai KDRT dan menetapkan sanksi bagi pelaku kekerasan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan hukum dan rehabilitasi.

Selain itu, Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyediakan layanan bagi korban KDRT, termasuk hotline untuk melaporkan kekerasan dan mendapatkan bantuan hukum. Namun, implementasi regulasi ini masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan minimnya akses bagi korban untuk mendapatkan bantuan.

Maraknya kasus KDRT di kalangan artis menunjukkan perlunya perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah untuk menangani isu ini secara serius. Pendidikan tentang hak-hak perempuan dan kesadaran akan pentingnya melaporkan kekerasan harus ditingkatkan. Selain itu, dukungan psikologis dan sosial bagi korban perlu diperkuat agar mereka merasa aman untuk berbicara dan mengambil langkah hukum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus KDRT dapat diminimalisir dan para korban mendapatkan keadilan yang layak mereka terima.(*/Fais).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.