
Banten, (variabanten.com)-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mengungkap, ada 11.602,44 hektare area di Banten yang digunakan untuk tambang pasir laut. Belasan ribu hektare itu dikelola oleh 13 pemegang izin.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri Dariawan, mengatakan jika dilihat dari rencana produksi perusahaan yang mempunyai izin, rata-rata rencana produksi mereka dalam satu tahun sekitar satu juta meter kubik per perusahaan.
Pasir laut dari wilayah perairan laut Banten dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di wilayah Teluk Jakarta dan wilayah pantai Utara Banten seperti pengembangan Pantai Indah Kapuk.
Deri menjelaskan, pasir laut pada umumnya memiliki kualitas yang baik dengan kandungan silika tinggi dan tekstur halus.(*/Fais).






