Jakarta, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM.,MH mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan Direktur PT. Pertamina Patra Niaga dalam kasus Pertamax oplosan yang tengah menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa praktik curang ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas Pertamina sebagai penyedia bahan bakar nasional.

“Saya meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar ada keterlibatan oknum di dalamnya, maka harus ada tindakan hukum yang tegas. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat ulah segelintir pihak yang ingin meraup keuntungan dengan cara tidak bertanggung jawab,” ujar Basuki.

Selain itu, Basuki juga mendorong Pertamina untuk lebih transparan dalam proses distribusi BBM serta memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang. Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penjualan BBM.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ada tujuh orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International. VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.