SERANG, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM.,MH, menyayangkan adanya dugaan oknum di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak mencerminkan semangat profesionalisme dan transparansi yang diharapkan dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur nasional.
“Sangat disayangkan jika masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari proyek-proyek negara dengan cara-cara seperti itu. Ini bukan semangat pembangunan yang kita ingin bangun,” ujar Basuki.
Seperti yang diketahui, belakangan ini publik diramaikan dengan aksi pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China di proyek Chandra Asri Alkali (CAA).
Basuki berharap Kadin sebagai wadah dunia usaha bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, bukan justru menjadi bagian dari masalah melalui ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.VB-FAIS.