
SERANG, (variabanten.com)-Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang publik. Seorang anak perempuan dari keluarga pemulung menjadi korban pencabulan oleh tiga orang pria di Kota Cilegon. Peristiwa tragis ini mengundang keprihatinan berbagai pihak, termasuk pemerhati hukum dan aktivis perlindungan anak.
Menanggapi kejadian ini, Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM.,MH, mengecam keras tindakan para pelaku.
“Ini tindakan sangat keji dan tidak manusiawi. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekejaman seperti ini. Saya mendesak aparat hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku,” tegas Basuki
Diketahui, Seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan anak dari seorang pemulung, menjadi korban pencabulan oleh tiga orang. Ketiga pelaku merupakan teman dari ayah korban.
Kasus ini mencuat setelah M (45), ayah korban, melaporkan tiga orang pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. Ia menuduh ketiga pelaku itu telah mencabuli anak kandungnya.
VB-Fais.






