
JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki SH.,MM.,MH, menyampaikan tekadnya untuk menjadikan ilmu yang dimilikinya sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat. Dengan latar belakang keilmuan di bidang hukum, Basuki menegaskan komitmennya untuk mewakafkan pengetahuan tersebut demi membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan keadilan.
“Ilmu hukum yang saya miliki, saya wakafkan untuk membantu masyarakat. Bagi saya, ilmu itu akan bernilai ketika dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang, terutama mereka yang lemah secara akses maupun pemahaman hukum,” ungkap Basuki.
Ia menambahkan, pengabdian melalui ilmu bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, melainkan juga wujud rasa syukur. “Setiap ilmu adalah titipan. Ketika kita mendapatkannya, sudah semestinya kita kembalikan dalam bentuk pengabdian. Saya berharap langkah kecil ini dapat membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dan terhindar dari ketidakadilan,” lanjutnya.
Basuki juga mengajak para praktisi dan akademisi hukum untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan hukum kerap menjadi momok bagi masyarakat kecil karena keterbatasan akses dan pemahaman.
Komitmen Basuki ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa langkah seperti ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan di bidang hukum.
VB-Fais.






