
JAKARTA, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang terduga kiai terhadap 11 santri laki-laki di Ponorogo, Jawa Timur. Kasus yang mencuat ke publik tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.
Menurut Basuki, tindakan kekerasan seksual terhadap anak dan santri merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi serta tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia pun mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman berat kepada pelaku apabila terbukti bersalah sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Santri adalah generasi penerus yang harus dilindungi dan dijaga martabatnya. Kami meminta aparat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” ujar Basuki.
Basuki juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban agar trauma yang dialami tidak berdampak panjang terhadap kehidupan mereka. Selain itu, ia meminta seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk memperkuat pengawasan dan sistem perlindungan terhadap anak.
Ia menilai, lingkungan pendidikan dan keagamaan harus menjadi tempat yang nyaman, aman, serta menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan. Karena itu, kasus seperti ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak kembali terulang di kemudian hari.
VB-Fais






