
KOTA SERANG, (variabanten.com)-Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten terbakar pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Api melahap sejumlah ruangan di lantai dua, termasuk ruang Panitera Muda Hukum. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Diketahui, api menjalar dari bagian atas plafon lantai dua dan membakar sejumlah ruangan antara lain ruang arsip, ruang banding, ruang sidang, hingga ruang Panitera Muda Hukum.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH.
Basuki menyampaikan keprihatinan atas musibah yang terjadi. Ia berharap proses penanganan kebakaran dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan korban jiwa.
“Semoga seluruh proses penanganan berjalan lancar dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kita turut prihatin atas musibah yang terjadi di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten,” ujar Basuki.
Basuki juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran dan berharap kondisi dapat segera terkendali sehingga aktivitas pelayanan peradilan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
VB-Fais.






