Serang, (variabanten.com)-Kamis 22 Februari 2023, guna menjawab tantangan kebutuhan para pencari keadilan dan perkembangan hukum yang begitu dinamis belasan Asisten Advokat yang tergabung pada Basuki Law Firm & Partners Serang Raya mendapat pembekalan khusus.
Bertempat di Kantor Basuki Law Firm Perum Kiara Garden, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten. Acara dimulai pada pukul 10.00 Wib ditandai dengan pembukan acara oleh Asisten Advokat Abdurahman selaku pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Ketua Asisten Advokat Basuki Law Firm Provinsi Banten Agus Rahidi, S.Ap. Dalam sambutannya Pak Agus sapaan akrapnya berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga prilaku yang baik agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi Para Pencari keadilan.
Sementara pada acara inti berupa pembekalan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral DPP PERADIN yang juga sebagai Managing Partner Basuki Law Firm Bapak Advokat Basuki, SH., MM., MH. mendapat sambutan khusus dari Para Peserta.
Advokat dilantik dan disumpah berdasar pada mandatori Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, jadi saudara dalam bertindak dan berprilaku dalam pemberian bantuan hukum harus berpedoman aturan tersebut, ujar Advokat Basuki.
Lakulan saja semua kegiatan pelayanan dan pemberian bantuan hukum kepada Para Pencari keadilan dengan hati maka insyaalah akan sampai ke hati juga dan buahnya adalah keberhasilan, tambahnya.
Advokat Basuki juga menyampaikan bahwa menjadi seorang Asisten Advokat adalah tugas yang mulia meskipun itu sangat berat.
Seorang Asisten Advokat didalam menjalankan aktifitasnya tentu akan bersinggungan langsung dengan masyarakat dari berbagai kalangan, untuk itu saudara sekalian harus selalu menjaga etika dan komitmen dalam pelaksanaannya, Advokat Basuki menutup pengarahannya.
Selanjutnya giliran Advokat Eko Supramono S, SH., tim Basuki Law Firm yang sekaligus selaku Wakil Sekretaris DPW PERADIN Banten menyampaikan seorang Asisten Advokat harus selalu siap menjalankan tugas disituasi apapun untuk kepentingan Kliennya.
Pembekalan bagi Para Asisten Advokat ini bertujuan untuk membentuk insan hukum yang berkualitas. Tepat pukul 17.00 Wib acara selesai dibarengi dengan doa bersama. VB-Fais.