Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Basuki., SH.,MM.,MH., Puji Kinerja Satreskrim Polres Lebak

LEBAK, (variabanten.com)-Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH., memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Lebak atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Menurut Basuki, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Lebak. Ia menilai langkah cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Lebak patut mendapat penghargaan karena mampu merespons keresahan masyarakat terkait maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan profesionalisme jajaran Satreskrim Polres Lebak dalam memberantas tindak kejahatan. Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi yang berbeda di daerah hukum Polres Lebak. Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PH (23), MA (20), dan RZ (27).

Basuki berharap Polres Lebak terus mempertahankan kinerja yang baik dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat dan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lebak tetap terjaga.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *