Basuki., SH.,MM.,MH., : Kasus 2 Polisi Jual Sabu Telah Mengkhianati Amanah Negara, Harus Dihukum Berat

JAKARTA, (variabanten.com)-Praktisi hukum sekaligus Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH., mengecam keras dugaan keterlibatan dua personel Polres Samosir, Sumatera Utara, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Menurutnya, apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, perbuatan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah negara dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada institusi kepolisian.

Basuki menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberantas peredaran narkotika, bukan justru terlibat di dalamnya. Karena itu, setiap oknum yang menyalahgunakan kewenangannya harus diproses secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa.

“Polisi adalah garda terdepan dalam memerangi narkoba. Apabila ada anggota yang justru diduga menjadi bagian dari peredaran narkotika, maka hal tersebut mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati amanah negara. Jika terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Dua personel Polres Samosir ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya yakni Brigadir DW dan Aipda ES kini menjalani penahanan di Polda Sumatera Utara (Sumut). Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026.

Dalam pemeriksaan, Brigadir DW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Aipda ES. Dari informasi itu, petugas menangkap Aipda ES yang saat itu sedang melakukan perjalanan dinas menuju Kota Medan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri sejak kapan kedua anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Basuki juga mengapresiasi langkah aparat yang mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum internal merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *