Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Gelar Symposium International; Soroti Pembaharuan UU Advokat di Era Globalisasi

JAKARTA, (variabanten.com)-Dinamika hukum global di era modern menuntut para profesional hukum, khususnya advokat, untuk terus memperbarui wawasan, keahlian, kapasitas dan jejaring lintas negara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Assc.Prof. Dr. Kristiawanto, S.H.I.,M.H menyampaikan “sebagai respons terhadap tantangan advokat dimasa mendatang dan pentingnya memperkuat standar advokat dalam menjalankan tugas profesi sebagai penegak hukum perlu adanya pembaharuan Undang-Undang Advokat, maka dari itu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya akan menyelengarakan forum akademis dalam bentuk Symposium” tegasnya.

“Symposium International tersebut berfokus pada tema besar Pembaruan Undang – Undang Advokat di
Era Globalisasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2026 di Universitas Jayabaya” tegas Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya menjelaskan “Politik hukum pembaharuan Undang-Undang Advokat di era globalisasi harus diarahkan pada reformasi tata kelola pendidikan dan tata kelola profesi”.

Dalam penjelasannya lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya menegaskan “Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 126/PUU-XXIV/2026
menjadi pembuka jalan untuk segera mereformasi UU Advokat. Sebab, ada
sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi dan dirumuskan kembali.
Salah satunya, disparitas dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), saat ini belum memiliki standar baku dan pengawasan memadai. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 126/PUU-XXIV/2026, juga mengarah pada pergeseran paradigma dari sistem wadah tunggal (single bar) menuju pengakuan multi – organisasi (multi bar) dengan kebutuhan pembentukan Dewan Keadvokatan Nasional” tegas Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

“Simposium Internasional Pembaruan UU Advokat di Era Globalisasi diharapkan mampu menjadi forum strategis untuk merumuskan ulang tata kelola profesi advokat di Indonesia dari hulu hingga hilir di era globalisasi” Pungkas Dekan Fakultas Hukum Universitas.

VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *