
SERANG, (variabanten.com)-Musim kemarau mulai berdampak di berbagai wilayah. Berdasarkan data BPBD Provinsi Banten, hingga puncak musim kemarau Agustus 2026, terdapat 415 titik di 105 kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan.
Menanggapi kondisi tersebut, Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki, SH., MM., MH. mendorong pemerintah provinsi Banten untuk mengambil langkah cepat dan terukur guna memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan akses air bersih.
Menurutnya, kekeringan tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan musim, terlebih ketika dampaknya mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pemenuhan kebutuhan air bersih harus menjadi prioritas agar warga tidak semakin terbebani.
“Pemerintah Provinsi Banten harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat yang terdampak kekeringan harus berjuang sendiri untuk mendapatkan air bersih,” tegas Basuki.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pemetaan wilayah terdampak dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Basuki berharap langkah penanganan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga disertai upaya jangka panjang untuk menghadapi ancaman kekeringan yang berulang.
“Air adalah kebutuhan dasar dan hak masyarakat. Ketika warga kesulitan mendapatkan air bersih, negara harus hadir memberikan solusi,” pungkasnya.
VB-Fais.






