
JAKARTA, (variabanten.com) 25 September 2026, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya lantik Dytha Chandrayani Mahardhika Putri sebagai Ketua Umum Peradilan Semu Periode 2026-2027 bersama jajaran pengurus.
Dalam sambutannya Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H.I.,M.H, menyampaikan “Bahwa peradilan semu (moot court) merupakan kawah candradimuka bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya untuk mempersiapkan diri sebagi calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas dimasa mendatang” lebih lanjut “selain itu peradilan semu juga sebagai sarana pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mengamalkan ilmu yang didapat dibangku kuliah dengan memberikan penyuluhan dan pemahan hukum ditengah – tengah masyarakat” tegasnya.
Lebih lanjut Dekan FH Jayabaya menegaskan “Meskipun peradilan semu sering dilihat sebagai metode simulasi sidang untuk mengasah keterampilan praktis mahasiswa namun peradilan semu sejatinya memiliki esensi penting yakni sebagai bentuk persiapan awal seorang calon penegak hukum untuk memberikan dedikasi terbaiknya di masa depan sebagai penegakan hukum yang profesional yang mampu menghadirkan keadilan ditengah masyarakat” tuturnya.
Kristiawanto menghimbau “Bahwa dalam kepengurusan peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Periode 2026-2027 yang di Nahkodai oleh saudari Dytha Chandrayani Mahardhika Putri diharapkan kedepan mampu tampil dan menorehkan prestasi dalam Moot Court Competition (Kompetisi Peradilan Semu) baik dikancah nasional maupun international” lebih lanjut Kris menyampaikan “bahwa peradilan semu diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori yang didapat mahasiswa dibangku kuliah dan praktik hukum bagi ditengah masyarakat” pungkasnya.
VB-Putra Trisna.







