Kota Serang, (variabanten.com)-Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp191,5 miliar Adapun anggaran ini untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di di Kota Serang tahun 2024.
Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dan merupakan usulan tahap kedua sesuai dengan instruksi atau arahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem.
Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati menjelaskan, penanganan atau penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan program prioritas yang masuk dalam usulan DAK tahap kedua.
Menurutnya, anggaran tersebut muncul bersamaan dari hasil evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 Kota Serang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. (*/Fais).