Serang, (variabanten.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, mengatakan seluruh APK berbentuk spanduk, baliho dan lainnya diturunkan oleh petugas gabungan.
Fierly pun menambahkan selama masa kampanye telah mengawasi 259 aktivitas kampanye yang ada di Kota Serang.
“Sejak bulan November sampai terakhir di pertengahan bulan Januari, Bawaslu telah tujuh kali melakukan penertiban alat peraga sebanyak 6.848 alat peraga yang berhasil ditertibkan,” katanya. (*/Fais).