Tangerang Selatan, (variabanten.com)-Walikota Tangsel Benyamin Davnie melarang seluruh sekolah SD dan SMP di Tangsel mengadakan study tour perpisahan sekolah.
Larangan ini dikeluarkan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang menimpa rombongan siswa yang melakukan study tour asal Depok. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Nomor : 400.3.5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Study Tour.
Dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan ke luar dari wilayah Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua peserta didik,” tegas Benyamin.
Menurut Benyamin, sekolah dapat mengadakan study tour atau kegiatan perpisahan sekolah cukup di dalam Kota dan di lingkungan sekolah.
Benyamin kembali menegaskan, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour juga diharuskan melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. (*/Fais).