Jakarta, (variabanten.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etik asusila.
Pengumuman itu disampaikan oleh komisioner KPU August Mellaz usia membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7).
August menyebut dengan penetapan tersebut maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.(*/Fais).