Banten, (variabanten.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan dana segar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19,6 miliar. Dana tersebut merupakan Dana Insentif Daerah (DID) atas penghargaan dari pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.
Pemberian DID itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Rincian DID yang diterima Pemprov Banten dari Pemerintah Pusat, yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 6.281.243.000, kinerja penurunan stunting sebesar Rp 6.591.397.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp 6.747.342.000.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam kinerja Pemprov Banten dalam penangan stunting, kemiskinan ekstrem dan tata kelola keuangan. (*/Fais).