Jakarta, (variabanten.com)-Masa kampanye Pilkada 2024 mulai berlaku dan digelar hari ini, Rabu (25/9), serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Masa kampanye Pilkada serentak 2024 akan berlangsung hingga 23 November.
Sebelum masa kampanye hari ini, Komisi Pemilihan Umum RI telah melakukan tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.
KPU mencatat total terdapat 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024 dari 1.561 pendaftar. Setelah masa kampanye Pilkada 2024 usai, agenda pemungutan suara dilakukan pada 27 November.
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara kemudian dilaksanakan pada 27 November hingga 16 Desember 2024.(*/Fais).