Lebak, (variabanten.com)-Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 setelah terluka parah dalam aksi demo anarkis di DPRD Lebak, 20 September 2024. Ia mengalami luka serius di kepala akibat tertimpa pagar yang roboh didorong massa.
Demo tersebut merupakan aksi penolakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak terhadap pencalonan Juwita Wulandari dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Lebak. Aksi anarkis ini merenggut nyawa Yadi, yang saat itu tengah bertugas mengamankan demonstrasi.
Diketahui, dua orang anggota Satpol PP atas nama Yadi Suryadi dan Murtono terkapar. Yadi mengalami luka parah di bagian belakang kepala hingga mengeluarkan darah cukup banyak, sedangkan rekannya Murtono sesak nafas.
Managing Partner Basuki Law Firm Basuki SH.,MM.,MH meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik kekerasan tersebut. “Saya meminta kepolisian untuk bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini,” Ungkap Basuki.
Basuki menilai kematian Yadi sebagai tindak pidana serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. “Ini adalah tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.” Tambah Basuki.
Basuki menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, berharap mereka diberi kekuatan menghadapi musibah ini. VB-Fais.