TANGSEL, (variabanten.com)-Kamis tanggal 11 Agustus 2022 menjadi momen penting bagi diri Riandi Pratam MZ, pasalnya yang bersangkutan menghadapi ujian tesis yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.
Riandi adalah Mahasiswa Magister Hukum disabilitas Tuna Netra pertama yang selesai yang meraih gelar Magister Hukum (MH) setelah menghadapi ujian tesis dan dinyatakan lulus.
Dibawah bimbingan Dr. Bachtiar, SH, MH dan Dr. Susanto, SH, MM, MH, dengan judul Tesis IMPLEMENTASI KUOTA TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA TANGERANG (Studi Pada Perusahaan-Perusahaan di Kota Tangerang) dalam sidang Tesis tersebut Riandi memaparkan Implementasi kuota penyandang disabilitas di Kota Tangerang masih belum sepenuhnya memenuhi kuota sesuai yang diamanatkan oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 dan beberapa hambatan yang ada dalam pemenuhan kuota bagi para penyandang disabilitas di dunia kerja diantaranya adalah banyaknya perusahaan yang tidak membuka lowongan kerja, perusahaan menuntut pekerja yang berkualitas serta penyesuaian diri disabilitas di dunia kerja yang masih sulit sehingga perusahaan mempertimbangkan diterma atau tidaknya disabilitas untuk bekerja serta penyediaan aksesibilitas bagi para disabilitas yang berbiaya tinggi yang tidak mampu disediakan oleh perusahaan sehingga memilih untuk tidak mempekerjakan para disabilitas.
Dalam tesisnya Riandi menyarankan SARAN
1. Perlu adanya penghargaan dan insentif berupa dana dari pemerintah daerah Kota Tangerang kepada perusahaan yang telah merkrut pekerja penyandang disabilitas dan emberikan akssebilitas kerja yang memadai bagi penyandang disabilitas
2. pelatihan-pelatihan yang berguna untuk bekal memasuki dunia kerja bagi penyandang disabilitas harus di perbanyak oleh Pemerintah Kota Tangerangg
3. Pemerintah Daerah Kota Tangerang perlu membuat Perda tentang disabilitas agar mempercepat pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya bidang ketenagakerjaan di Kota Tangerang
4. Disnaker Kota Tangerang harus membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Bertindak selaku penguji Tesis adalah Dr. Elvira, SH, MH dan Dr. Budi Kristian, SH, MH. Riandi mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penguji dengan baik sehingga Dewan Penguji memutuskan untuk meluluskan Riandi dengan Nilai “A”.
Dr. Susanto, SH, MM, MH selaku pembimbing tesis menyampaikan “Saya merasa bangga bisa mendampingi selaku pembimbing teknis Riandi, Riandi anak yang baik dan penuh semangat terutama saat konsultasi dengan saya pada saat melaksanakan penelitian. Tidak mudah bagi Riandi untuk memperoleh data dilapangan dari perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang, tapi itu semua sudah terjawab dengan kelulusannya hari ini”.
Kelulusan Riandi membawa kabar baik dan penyemangat mahasiswa disabilitas lainnya yang tergabung dalam Pusat Layanan Disabilitas Universitas Pamulang. Riandi mendapat banyak ucapan selamat dari rekan-rekan sesama penyandang disabilitas.
Nani Rusnaini, SE, MM selaku Ketua PLD memberikan ucapan selamat kepada Riandi dan memotivasi mahasiswa lain untuk mencontoh Riandi dan mahasiwa disabilitas lainnya yang berhasil meraih gelar sarjana dan magister. Upaya, langkah dan semangat Riandi perlu dicontoh temen-temen. Usaha pantangmenyerah untuk menyelesaiakn studi tepat waktu harus bisa dicontoh dengan yang lain, pungkasnya.
Raindi juga menyampaikan Kesan dan Pesan: Kesan: terima kasih utnuk Bapak Dr. Susanto, S.H, M.M, M.H yang dari awal semester 2 saya kuliah sudah bersedia membimbing saya sehingga saya mampu menyelesaikan penelitian tesis ini serta terima kasih kepada Bapak Kaprodi ,Bapak/Ibu Dosen pembimbing, penguji, dosen Pusat Layanan Disabilitas (PLD), teman-teman sekelas serta Disnaker Kota Tangerang atas doa dan bantuannya dalam proses penyelesaian tesis ini. Walaupun cukup banyak dinamika dalam proses pengambilan data karena para Informan tidak ingin di diwawancarai, namun Alhamdulillah semua itu menjadi pematangan dari tesis ini.
Untuk Pesannya Riandi menyampaikan : Bagi saya penelitian ini bukan sekedar untuk menyelesaikan tugas akhir tesis. Namun, saya berharap ini bisa menjadi masukan bagi Pemda Kota Tangerang terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang di bidang Ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. VB-BS.