Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

LEBAK, (variabanten.com)-Baru 1 Bulan menjabat Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak, Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, S. Tr.K, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 5 kasus dengan 22 tersangka.

“Semua tersangka tindak pidana itu terdiri dari atas kasus curanmor, mucikari, pencurian pemberatan baterai panel surya, pencabulan, dan mengamankan pelajar mengunakan senjata tajam,”kata Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, S. Tr.K, diruanganya, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan, semua pengungkapan kasus ini berkat kerjasama tim yang baik, saya akan terus berkordinasi dengan anggota saya untuk mencapai tujuan utama.

Kasat menegaskan, demi menciptakan suasana kondusif, aman, tentram serta tertib, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana dan hal – hal lainnya yang melanggar hukum.

“Misi saya agar Lebak aman, dan masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman sampai 24 jam, tindak pidana yang meresahkan masyarakat kita berantas tidak ada ruang sedikitpun untuk pelaku kejahatan di lebak,” tandasnya. (*/Azhari).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *