Tangerang, (variabanten.com)-Team Basuki Law Firm hari ini Kamis 23 Februari 2023 melakukan kegiatan Pembekalan bagi Asisten Advokat yang tergabung di Basuki Law Firm Tangerang Raya.
Gelaran acara bertempat di Jl. Empu Barada Raya nomor 65B, Bencongan, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang-Banten ini dihadiri oleh 15 Orang Asisten Advokat.
Acara di mulai mulai pukul 13.30 Wib dibuka oleh Advokat Eko Supramono S, SH., dan selanjutnya Bapak Basuki SH., MM., MH., selaku Pimpinan Basuki Law Firm dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Asisten Advokat adalah bagian penting yang berperan membantu proses penyelesaian perkara Para Pencari keadilan terkhusus ditingkat non litigasi.
Asisten Advokat yang bernaung dibawah panji Basuki Law Firm adalah orang-orang yang dalam persiapan untuk menjadi seorang Advokat yang handal dimasa mendatang.
Acara berlangsung sangat serius namun santai, Asisten Advokat Tangerang Raya yang di komandoi oleh Bapak Wijaya Pamungkas sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut.
“Dengan adanya Asisten advokat yang terdidik maka Advokat yang sedang menjalankan tugas menjadi sangat terbantu, hal ini dibuktikan dengan telah banyaknya perkara ditingkat non litigasi yang sudah di kerjakan oleh Para Asisten Advokat”. Ujar Advokat Eko Supramono S, SH.
Saat ditemuai oleh awak media selepas acara usai Advokat Basuki sapaan akrapnya menyampaikan “Kami melakukan pembekan untuk teman-teman Asisten Advokat tujuannya agar dalam menjalankan fungsinya tidak tersesat karenanya”.
Kegiatan pembekalan yang berlangsung lebih kurang 3 jam ini di tutup oleh Bapak Basuki, SH., MM., MH., dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Asisten Advokat yang selama ini telah membantu memperlancar proses penanganan perkara yang sedang berjalan baik ditingkat non litigasi maupun ditingkat litigasi. VB-Adri.