Tangerang, (variabanten.com)-Hari ini Senin 06 Maret 2023 Kantor Advokat Basuki Law Firm mengadakan acara penyerahan Surat Tugas dari Bapak Basuki, SH., MM., MH., kepada Team Asisten Advokat Kota Tangerang.
Bertempat di kantor Basuki Law Firm di Jalan Empu Barada Raya nomor 65B, Bencongan, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Penyerahan Surat Tugas Kepada Jajaran KSB Asisten Advokat yaitu Ketua Bapak Wijaya Pamungkas, Sekertaris Bapak Imam Sutisna dan Bendahara Bapak Waluyo, ST berjalan hikmad.
Acara dimulai pada pukul 2.00 Wib tersebut di buka dengan sambutan dari Bapak Basuki, SH., MM., MH. Dalam sambutan tersebut di sampaikan bahwa Kantor Basuki Law Firm di buka di Wilayah Kota Tangerang bermaksud untuk melayani masyarakat Tangerang Kota dalam hal pelayanan Hukum, baik itu Perkara Pidana, Perdata dan juga konsultasi seputar masalah Hukum.
Kantor Basuki Law Firm juga siap memberikan penyuluhan hukum bagi warga sekitar sehingga langkah preventif terutama dalam hal tindak pidana dapat di cegah lebih dini.
Bapak Basuki SH., MM., MH., juga menyampaikan kantor Basuki Law Firm selanjutnya dapat menjadi tempat betnaung bagi Para Asisten Advokat untuk bisa belajar menjadi Calon Advokat.
Asisten Advokat dapat belajar langsung mengikuti Advokat yang sedang menangani perkara. Kantor Basuki Law Firm juga menjadi tempat untuk Para Advokat yang baru di sumpah, yang baru terjun menangani perkara untuk berdiskusi atau langsung berpraktek di pengadilan.
Selanjutnya acara santai dan tanya jawab, acara di tutup dan selesai sekitar pukul 16.00 Wib. Pada penutupan Acara Bapak Basuki SH, MM., MH., menyampaikan bahwa Acara bagi Asisten Advokat di Kota Tangerang adalah merupakan tonggak sejarah bagi Asisten Advokat untuk lebih maju menatapkan masa depan yang lebih baik lagi. Dan keberadaan Asisten Advokat kedudukannya menjadi lebih jelas lagi sebagai sebuah Profesi yang Mulia. VB-Eko.