Serang, (variabanten.com), Paska libur lebaran Idul Fitri 1444 H, Team Basuki Law Firm Se Provinsi Banten kembali aktif, Senin (01/05/2023). Dalam suasana Idul Fitri, Basuki Law Firm menggelar Halal Bi Halal bersama keluarga Besar Basuki Law Firm.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Basuki Law Firm yang berlokasi di Komplek Perum Kiara Garden Kel. Kiara Kec.Walantaka Kota Serang, dengan diikuti oleh segenap Anggota Basuki Law Firm. Adapun tujuan halal bi halal ini adalah saling memaafkan satu sama lain dan ungkapan membersihkan diri dari kesalahan dan kekhilafan.
Managing Partner Basuki Law Firm, Advokat Basuki mengatakan bahwa “Pada siang ini masih di bulan Syawal, kita kumpulkan Anggota supaya dapat saling bertemu dan memaafkan, semoga di bulan yang Fitri ini kita dapat ampunan atas dosa-dosa kita dan puasa kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT,”. FB-Fais.