Tangerang Kota, (variabanten.com)-Bertempat di kantor Basuki Law Firm di kawasan Kota Tangerang tepatnya di jalan Empu Barada Raya no 65B Bencongan Kota Tangerang, Jum’at 26/05/2023.
Advokat Basuki, SH., MM., MH., sebagai pembicara dan narasumber dalam sambutanya mengatakan Asisten Advokat adalah bagian dari Advokat.
Beliau mengucapkan banyak terima kasih bagi Asisten Advokat yang telah hadir dalam acara pembekalan yang ke 3 kalinya semoga pembekalan hari ini akan terus berlanjut minimal satu bulan sekali agar kita bisa terus bersilaturahmi dan bisa memberikan materi lainya, beliau pula menerangkan bagaimana cara mediasi yang baik benar dan tata cara membuat surat kuasa yang baik dan langkah apa yang harus di tempuh dalam perkara klien agar klien bisa mengerti dan apa yang di harap kan klien bisa tercapai dengan baik dan maksimal.
Basuki menambahkan Asisten Advokat pada saat bertemu dengan calon klien harus berpenampilan yang baik dan rapih agar calon klien yakin dan percaya, bagaimana calon klien mau percaya dan yakin kalau penampilan kita tidak rapih dan baik.
Semoga Asisten Advokat yang berkantor di sini kelak menjadi Advokat semua, tutupnya.
Masih di tempat yang sama Advokat Eko Supramono, SH., dalam sambutanya mengatakan Asisten Advokat harus mengerti apa yang klien mau dan di harapkan klien, apa yang menjadi permasalahan klien didengarkan dengan seksama, apa yang klien utarakan dicatat dan berikan penjelasan kepada klien, lalu diskusikan dengan team agar tahu langkah apa yang harus di tempuh apakah dengan cara letigasi atau non letigasi.
Acara ini turut pula di hadiri oleh Advokat Fifit Nofiati, SH., MH., selaku team Basuki Law Firm, Bapak Wijaya Pamungkas sebagai ketua, Ibu Vivi sebagai Sekertaris, dan Bapak Waluyo selaku bendahara Asisten Advokat kota tangerang dan beberapa anggota Asisten Advokat lain.
Bapak Wijaya Pamungkas menyampaikan ucapan terimakasih atas apa yang telah diberikan oleh Para Nara Sumber dalam rangka menambah keilmuan guna menjadi bekal bagi Asisten Advokat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, seluruh Advokat dan Asisten Advokat Basuki Law Firm larut dalam satu keakraban. VB-Putra Trisna.