Banten, (variabanten.com)-Berawal dari keprihatinan melihat kondisi riil masyarakat provinsi Banten, khususnya kabupaten Serang yang sebagian masih dibawah garis kemiskinan belum mendapatkan perhatian atau termarginalkan, sang pejuang keadilan Advokat Basuki, SH.,MM.,MH. mentasbihkan diri untuk maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pemilu 2024.
Advokat Basuki yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, yang merupakan salah satu organisasi Advokat yang ada di Indonesia, bertekad pengabdian dirinya di partai PDIP semata-mata untuk mewakafkan dirinya untuk kemaslahatan masyarakat lebih banyak.
“Banyak stigma negatif terhadap Partai Politik, dan itu merupakan tantangan buat saya untuk menjadikan Partai Politik sebagai ladang amal yang lebih luas memberikan kemaslahatan kepada masyarakat,” Tegasnya.
Managing Partner dari Basuki Law Firm ini, tercatat mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari PDIP Daerah Pemilihan Kabupaten Serang 3, yang meliputi Kecamatan Ciomas, Pabuaran, Padarincang, Mancak, Anyar, Cinangka, Gunung Sari, Kramatwatu, Waringin Kurung, Bojonegara, dan Pulo Ampel.
Advokat Basuki meminta do’a dan dukungan yang tulus dari seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama sama berjuang agar niat mulia mewujudkan Provinsi Banten lebih baik dapat terwujud.
“Mohon do’a dan dukungan tulus dari masyarakat, sama-sama kita wujudkan Provinsi Banten yang Setara tanpa ada yang termarginalkan dan bahagia karena kehidupan yang cukup dan mendapatkan perhatian yang layak,” Pungkasnya. VB-Fais.