Serang (Variabanten.com)-Setelah agenda pesta demokrasi Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2019, Pemerintah Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 mendatang, banyak warga di beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Serang menetapkan suara mereka untuk mengusung Advokat Basuki, S.H,.M.M,.M.H,. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan nomor urut tiga (3) dengan daerah pemilihan Kabupaten serang B, diantaranya Kecamatan Ciomas, Pabuaran, Padarincang, Mancak, Anyer, Cinangka, Gunung Sari, Kramatwatu, Waringin Kurung, Bojonegara dan Pulo Ampel, sebagai calon DPRD Provinsi Banten
Tentunya dengan mengusung Advokat Basuki banyak warga masyarakat yang mengharapkan akan lahirnya sosok pemimpin yang dapat menawarkan perubahan bagi keberlanjutan di Provinsi Banten kedepan, Khususnya penegakan birokrasi hukum.
Menurut sebagian masyarakat di beberapa Kecamatan Kabupaten Serang, Daerah Pemilihan Serang B, Advokat Basuki adalah sosok yang dianggap sesuai dan pantas mewakili suara masyarakat di parlemen DPRD Provinsi Banten, berdasarkan kriteria dan Pengalaman Advokat Basuki yang diketahui sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) serta menjabat sebagai pemimpin Basuki Law Firm, sejauh ini sudah terbiasa membantu bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
“Eko Peramono salah satu tokoh masyarakat yang juga ketua team kemenangan ini siap mengusung serta memenangkan Advokat Basuki Dapil B Kabupaten Serang.
“Kami siap mengusung serta memenangkan Advokat Basuki di Sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Tegasnya.
Ditempat terpisah Triadi Anas yang tergabung di komunitas warga Jawa juga aktifis LSM serta beberapa Organisasi ini mengatakan kepada awak media, kami sangat mengharapkan Advokat Basuki mewakili suara kami di parlemen DPRD Provinsi Banten ditahun 2024 mendatang, serta kami berharap Advokat Basuki terpilih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Ungkap Triadi Anas, yang diketahui sebagai Koordinator Kemenangan Kecamatan Kramat Watu.
Masi dari Triadi (Pangilan Akrabnya) Advokat Basuki selain progresif di bidang hukum beliau juga mempunyai kompetensi untuk mengelola dan membangun Provinsi Banten menjadi lebih maju, terlihat dari banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa Advokat Basuki dengan Gratis, Tutup Triadi Anas.
Ketika awak media variabanten.com, mencoba untuk menemui calon DPRD Provinsi Banten kebanggaan Masyarakat ini dikediamanya, Advokat Basuki langsung menyambut dengan penuh hangat, santun, dan bersahaja, Pria yang memimpin Perkumpulan Advokat ini mengatakan, Memang benar sudah banyak para tokoh meminta saya untuk maju di pencalonan DPRD Provinsi tahun 2024, Karena Konstitusi dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Ungkap Sekjen Peradin ini.
Saat ditanya terkait fungsinya Advokat Basuki mengatakan, Saya ingin mewujudkan dan menjadikan Provinsi Banten menjadi Provinsi yang hebat dan bermartabat, serta masyarakat paham hukum, karena segala sesuatunya, jika dikerjakan dengan aturan hukum dan SOP maka akan berjalan dengan baik. Tegasnya.
Saat di singgung terkait harapan dalam pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang, Advokat Basuki mengajak semua lapisan masyarakat Indonesia, Khususnya warga kabupaten Serang Provinsi Banten untuk menghindari money Politik, Karena pada dasarnya money politik adalah pelanggaran hukum dan bisa menimbulkan konflik pada masyarakat, selain itu kepada warga masyarakat Kabupaten Serang diharapkan menjadi pemilih yang cerdas, karena pemilih yang cerdas adalah menolak segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Reporter : Abdurrahman.