Berita Banten - Portal Banten - Media Online Banten

Jakarta, (variabanten.com)-Fraksi PKS di DPR RI menolak mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam Rapat Paripurna DPR.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya konsisten pada sikap menolak mega Proyek Era Jokowi, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota Indonesia.

Syaikhu mengungkapkan PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut, ujar Syaikhu dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

Syaikhu menegaskan DKI Jakarta sampai saat ini masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia dengan sejumlah alasan.

Syaikhu menyebut paling tidak ada tiga pertimbangan mengapa Jakarta masih relevan dan layak jadi Ibu Kota Indonesia, yakni aspek historis, pembangunan dan keberlanjutan. VB-Fais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *