
SURABAYA, (variabanten.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) menyemarakkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 dengan menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan, Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 05.30 WIB ini dipusatkan di halaman Kanwil Kemenkum Jatim dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, mitra kerja, komunitas, serta pelaku usaha.
Peringatan tahun ini mengangkat tema global “Intellectual Property and Sport” yang menekankan keterkaitan erat antara kekayaan intelektual dan dunia olahraga sebagai sektor yang sarat inovasi dan nilai ekonomi. Tema tersebut dinilai relevan dengan potensi Jawa Timur sebagai daerah dengan ekosistem olahraga dan industri kreatif yang berkembang pesat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mencontohkan bagaimana satu pertandingan olahraga tidak hanya melibatkan atlet, tetapi juga berbagai produk kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, desain industri, hingga hak siar yang bernilai tinggi.
“Di balik gemuruh stadion dan semangat para suporter, terdapat banyak karya intelektual yang bekerja dan memiliki nilai ekonomi besar. Inilah pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar, mulai dari klub sepak bola legendaris, komunitas olahraga tradisional seperti pencak silat, hingga industri manufaktur perlengkapan olahraga yang produknya digunakan secara nasional bahkan internasional. Namun demikian, potensi tersebut harus diiringi dengan kesadaran untuk melindungi karya melalui sistem kekayaan intelektual.
Sebagai bentuk konkret komitmen pelayanan kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Jatim menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan konsultasi, edukasi, serta pendampingan pendaftaran KI secara langsung di ruang publik dengan pendekatan yang lebih mudah dan inklusif.
Ke depan, layanan ini juga akan diperluas hingga menjangkau wilayah kepulauan, termasuk rencana pelaksanaan pelayanan di Pulau Bawean sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan KI di Jawa Timur.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah permohonan KI di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan. Pada Triwulan I Tahun 2025 tercatat sebanyak 9.986 permohonan, sementara pada periode yang sama tahun 2026 meningkat menjadi 10.060 permohonan. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, meskipun masih diperlukan upaya lebih masif untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis tanda terima permohonan pendaftaran merek kepada pelaku UMKM binaan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan identitas usaha dan peningkatan kepercayaan pasar.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, mendorong inovasi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Selain layanan dan seremoni, kegiatan juga dimeriahkan dengan fun walk dan berbagai lomba yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, menunjukkan bahwa pendekatan yang menggabungkan edukasi dan aktivitas rekreatif efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkum Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya perangkat daerah terkait, atas dukungan dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam pendaftaran merek. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha berbasis pelindungan KI.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis daerah.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita tidak hanya mampu meningkatkan jumlah permohonan, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan intelektual benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian Jawa Timur,” pungkasnya.
VB-Putra Trisna






