Serang, (variabanten.com)-Hak imunitas bagi jaksa kembali menjadi perbincangan di tengah wacana reformasi sistem peradilan pidana. Sejumlah pihak mendorong agar jaksa diberikan perlindungan hukum lebih kuat dalam menjalankan tugasnya, termasuk melalui hak imunitas. Namun, menurut Basuki, urgensi penerapan kebijakan ini masih perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Basuki mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Penting untuk memastikan bahwa imunitas yang diberikan tidak justru menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, kajian komprehensif perlu dilakukan agar hak ini tetap sejalan dengan prinsip keadilan,” ujar Basuki dalam pernyataannya
Menurutnya, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, pemberian imunitas bisa berisiko melemahkan kontrol terhadap aparat penegak hukum.
Dengan berbagai aspek yang harus diperhitungkan, Basuki menilai bahwa saat ini belum ada urgensi mendesak untuk menerapkan hak imunitas jaksa. Sebaliknya, ia mendorong adanya diskusi lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.
Hal ini disampaikan Basuki saat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menimbang Hak Imunitas Jaksa Dalam Sistem Peradilan Pidana : Perlindungan Profesi Atau Ancaman Terhadap Akuntabilitas? Kamis, (13/02/25) di Aston Hotel Serang.
Acara yang diadakan oleh Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bersama Indonesian Jurists, Practitioners, & Legal Scholars (IJPL) ini dihadiri oleh puluhan peserta dengan penuh antusias.VB-Fais.