BOGOR, (variabanten.com)-Di era teknologi informasi yang semakin maju, aktivitas manusia telah banyak beralih ke ruang digital. Belajar, bekerja, berkomunikasi, hingga hiburan kini dilakukan secara daring melalui berbagai platform digital. Namun, di tengah kemudahan dan kecepatan informasi, terselip ancaman serius yang jarang disadari oleh pengguna, terutama generasi muda. Dalam ekosistem digital yang luas dan kompleks ini, situs ilegal dan konten berbahaya terus berkembang dan menyusup ke berbagai lini kehidupan maya. Keberadaan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak psikologis, sosial, dan bahkan kriminal bagi para penggunanya.

Situs ilegal merupakan jenis situs web yang beroperasi tanpa izin dan melanggar peraturan perundang-undangan. Beberapa jenis sistus web illegal yaitu, situs perjudian online, situs pornografi, situs pembajakan film, musik, atau perangkat lunak, situs penipuan dan phishing yang meretas data pribadi, dan sebagainya.

Sementara itu, konten berbahaya adalah segala jenis informasi digital yang berpotensi merugikan pengguna. Ini meliputi ujaran kebencian (hate speech), cyberbullying dan perundungan, pornografi, penyebaran hoaks dan disinformasi.

Ancaman dari situs ilegal dan konten berbahaya terbukti nyata. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2023 menunjukkan bahwa 70% pelajar pernah terpapar konten negatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 45% anak-anak menjadi korban cyberbullying pada 2022. Selain itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melaporkan bahwa 60% hoaks tersebar melalui media sosial. Fakta-fakta ini menggambarkan betapa seriusnya masalah ini dalam kehidupan digital sehari-hari.

Pelajar dan generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap ancaman ini. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utamanya yaitu, usia yang masih muda dengan pengalaman terbatas, rasa ingin tahu yang tinggi tanpa filter, pengaruh teman sebaya di lingkungan digital, minimnya pendidikan literasi digital.

Paparan terhadap konten negatif dapat menimbulkan berbagai dampak yang serius. Beberapa di antaranya, gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi; kecanduan internet yang mengganggu produktivitas belajar; risiko terlibat dalam aktivitas kriminal digital; menjadi korban eksploitasi seksual atau perdagangan manusia melalui dunia maya.

Untuk mencegah dan melindungi diri dari ancaman ini, setiap pengguna internet perlu membekali diri dengan literasi digital yang memadai. Langkah-langkah perlindungan diri di dunia digital antara lain, berpikir kritis sebelum mengakses atau membagikan informasi, menjaga privasi akun digital dan data pribadi, menggunakan fitur pemblokiran terhadap akun atau situs yang mencurigakan, melaporkan konten atau aktivitas digital yang melanggar aturan kepada pihak berwenang.

Internet dapat menjadi ruang yang aman dan produktif jika digunakan dengan bijak, sehingga penting bagi setiap individu, terutama generasi muda, untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran, pengembangan diri, serta berbagi hal-hal positif. Di sisi lain, keberadaan situs ilegal dan konten berbahaya tetap menjadi tantangan dalam dunia digital. Namun, dengan pemahaman yang baik, literasi digital yang kuat, dan kemampuan berpikir kritis, kita dapat melindungi diri sekaligus menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.
VB-Putra Trisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Varia Banten. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.