LEBAK, (variabanten.com)-Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian serius. Tingginya angka kasus menunjukkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, edukasi, pemeriksaan dini, serta pendampingan bagi masyarakat.
Managing Partner Basuki Law Firm, Basuki.,SH.,MM.,MH menilai persoalan HIV tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan kesehatan, tetapi membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Perlu langkah serius, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, keluarga, dunia pendidikan dan berbagai elemen lainnya. Edukasi dan pencegahan harus terus diperkuat,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat 788 orang dengan HIV (ODHIV) secara kumulatif hingga Agustus 2026. Sebanyak 85 kasus baru muncul sepanjang Januari–Agustus tahun ini, dengan Kecamatan Rangkasbitung mencatat temuan tertinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, Nining Tilawah mengatakan jumlah kasus baru tahun ini menurun dibandingkan 2025 yang mencapai 126 kasus.
Basuki juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan menghindari perilaku yang berisiko terhadap penularan HIV.
Basuki juga berharap upaya pencegahan dan edukasi dapat terus diperluas hingga ke lingkungan sekolah, keluarga, komunitas, dan masyarakat secara umum, sehingga penyebaran HIV dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan.
VB-Fais







